KONSEP BISNIS ISLAM
Dari buku Kewirausahaan Islami, wahyu saidi
setiap hari manusia melakukan transaksi bisnis, baik kepada sesama manusia maupun kepada Allah SWT. Transaksi yang dilakukan manusia terhadap sesamanya bertujuan untuk menjalin hubungan sosial serta meningkatkan perekonomiannya.Peranan bisnis dalam kehidupan sosial bisa menempatkan manusia pada jenjang status sosial yang tinggi di masyarakat, bahkan bisa berpengaruh secara budaya maupun politik. Kepentingan bisnis juga bisa mempengaruhi tingkah laku manusia, baik secara individu, sosial, regional, nasional, bahkan internasional. Sedangkan manusia bertransaksi kepada Allah SWT dalam rangka ibadah yang bertujuan menentukan posisi kehidupannya di alam akhirat, tempat persinggahan terakhir bagi kehidupan yang abadi.
Empat belas abad yang silam, nabi Muhammad SAW sudah dikenal sebagai seorang pebisnis tangguh dizamannya, sekaligus menjadi teladan bagi umat manusia. Sosok beliau yang bergelar Al-Amin menjadi ciri khasnya sehingga banyak orang merasa nyaman ketika berhubungan bisnis dengan beliau. Apa yang dilakukan beliau dalam menjalankan aktivitas bisnisnya atas dasar petunjuk dan bimbingan Allah SWT, sehingga bisa dijadikan rujukan utama bagi umat Islam dalam menjalankan aktivitas bisnisnya sehari-hari.
Selama ini, umat Islam lebih banyak menggali dan mengupas Al-Qur’an hanya sebatas sarana ibadah yang bersifat ritual semata, padahal di dalamnya terdapat banyak hal tentang prinsip-prinsip dan petunjuk yang mendasar bagi setiap permasalahan manusia, termasuk didalamnya masalah yang berkaitan dengan dunia bisnis. Jadi, untuk mencari rujukan cara berbisnis yang sesuai dengan syariat Islam, pelajari saja Al-Qur’an dan Hadist sebagai pedoman utama, disamping buku-buku lain sebagai pendukungnya. Beragam aturan yang berhubungan dengan kegiatan bisnis telah disusun dengan baik dalamnya. Kitab suci ini secara terinci menjelaskan berbagai hal yang boleh atau tidak boleh dilakukan oleh umat Islam dalam berbisnis. Bahkan, beberapa peneliti yang mempelajari isi kandungan Al-Qur’an menemukan bahwa praktek perundang-undangan Al-Qur’an selalu berhubungan dengan transaksi.
Dalam Al-Qur’an, konsep bisnis harus dilihat secara menyeluruh, tidak sepotong-sepotong. Seorang pebisnis tidak akan dianggap sukses jika hanya mendapat keuntungan sesaat saja yaitu untuk dirinya sendiri dan pada waktu tertentu saja, kemudian mengalami kebangkrutan atau kerugian melebihi keuntungan yang pernah diperoleh sebelumnya. Seorang pebisnis dianggap berhasil jika ia mampu memperoleh keuntungan dari hasil usahanya secara halal, berkesinambungan, dan semua yang diperolehnya melebihi ongkos yang dikeluarkan atau melampaui kerugian yang pernah diderita sebelumnya serta mempunyai manfaat bagi masyarakat di sekitarnya.
Berbisnis atau bekerja adalah salah satu cara manusia untuk memperoleh penghasilan yang dapat dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Keuntungan finansial yang didapat dari hasil bekerja atau berbisnis harus dimanfaatkan secara baik bagi kesejahteraan keluarganya maupun masyarakat yang ada disekitarnya. Perbuatan semacam ini merupakan tindakan mulia dan merupakan ibadah yang sangat dianjurkan oleh agama Islam.
Bekerja merupakan suatu kewajiban bagi umat Islam, artinya jika dilakukan akan bernilai ibadah dan mendapat pahala, tetapi jika ditinggalkan akan mendapat dosa. Sebaiknya dalam bekerja atau berbisnis hendaknya dilakukan secara ikhlas, semata-mata karena Allah dan merupakan bentuk keimanan kita terhadap-Nya.
Suatu ketika Muhammad SAW pernah ditanya oleh salah seorang sahabat, “Pekerjaan apa yang paling baik wahai Rasulullah ?”Rasulullah menjawab, “Seorang bekerja dengan tangannya sendiri dan jual-beli yang bersih.” Kewajiban bekerja bagi umat Islam tertuang dengan jelas dalam Al-Qur’an, seperti yang dijelaskan dalam firman Allah SWT yang berbunyi, “Apabila telah ditunaikan sholat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi, dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” (QS Al-Jumu’ah (62):10)
Segala jenis transaksi dalam bisnis tidak hanya berkaitan dengan untung rugi saja, melainkan lebih dari itu. Hubungan bisnis dalam Islam adalah manifestasi dari ibadah kepada Allah SWT yang berlandaskan prinsip ilahiyah (prinsip ketuhanan). Prinsip ini begitu penting dalam mewarnai prilaku semua pebisnis muslim.
Dunia bisnis umumnya dikenal kejam, kotor dan menghalalkan segala cara demi memperoleh keuntungan, sehingga timbul pandangan di tengah masyarakat bahwa siapa saja yang tidak bisa menipu atau bermain kotor pasti akan tersingkir. Dengan kata lain, seorang pebisnis tidak bisa lepas dari prilaku kotor, tipu muslihat dan semacamnya, jika jujur pasti akan tersungkur. Tapi, benarkah demikian ?
Kondisi semacam ini tampaknya sudah begitu melekat dalam benak masyarakat kita. Pada kenyataanya, kondisi ini bisa kita maklumi mengingat kehidupan bisnis kerap kali tak terlepas dari uang. Peluang dan godaan untuk berbuat nista seperti menipu dan berbohong sangat dimungkinkan dan terbuka lebar. Namun demikian, berbisnis secara benar, jujur dan adil pun bisa membuat pebisnis menjadi sukses, seperti yang pernah dicontohkan Muhammad SAW. Tetapi semua itu tergantung kepada pebisnis itu sendiri, mau memilih menggunakan cara yang bersih atau cara yang kotor ?
Islam tidak memandang aktivitas bisnis secara sempit hanya untuk kehidupan dunia semata melainkan justru menjadi satu kesatuan untuk tujuan akhirat. Oleh sebab itu praktek bisnis harus dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip Islami dengan mengacu kepada Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah, sehingga kegiatan bisnis menjadi bernilai ibadah. Dalam dimensi inilah konsep keseimbangan kehidupan manusia terjadi, yakni menempatkan aktivitas keduniaan dan keakhiratan dalam satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Bisnis dan Entrepreneur
Bagi sebagian orang, bisnis merupakan tempat pencarian penghasilan yang tidak ada batasnya. Setiap usaha manusia yang berpeluang mendapatkan keuntungan dari usaha yang dilakukannya bisa disebut bisnis. Mengapa disebut demikian ? Karena bisnis adalah usaha yang diputuskan dan dijalankan oleh siapa saja yang mau menjalankannya, baik secara pribadi maupun kelompok dan segala keuntungan yang akan diperoleh dapat dirancang dan dinikmati sendiri atau secara bersama-sama.
Besar atau kecilnya penghasilan yang diperoleh seorang pebisnis tergantung dari kemampuan pebisnis yang bersangkutan dalam menjalankan usahanya. Semakin maju usaha yang dikelolanya, maka akan semakin besar pula penghasilannya. Oleh sebab itu bisa dikatakan bahwa penghasilan seorang pebisnis tidak menentu, bisa besar, bisa kecil tergantung dari berhasil atau tidaknya pebisnis tersebut dalam mengelola usahanya.
Tidak semua orang cocok menjadi seorang pebisnis. Ada tipe orang yang merasa nyaman hidupnya jika memperoleh penghasilan tetap dan memperoleh uang pensiun ketika masa kerjanya sudah berakhir. Ia lebih senang bekerja dengan jadual kerja yang rutin, jenjang karir yang sudah jelas dan masa depan yang sudah pasti. Orang tipe ini sangat cocok jadi pekerja saja.
Bisnis sangat cocok bagi orang yang tidak ingin terikat dengan rutinitas kehidupan yang monoton. Melalui bisnis yang dikelolanya, seorang pebisnis bisa berpenghasilan tak terbatas. Ia bekerja tanpa terikat oleh waktu sehingga bisa bebas mengatur waktu kerjanya sesuai dengan keinginannya. Jadi, kontrol usaha tergantung dari dirinya sendiri. Ia bebas mengatur hidupnya secara mandiri, tidak seperti karyawan atau orang gajian yang terikat dengan waktu dan terbatas penghasilannya.
Dalam kehidupan sehari-hari, dari pagi hingga malam, sangat beragam jenis usaha yang bisa dilakukan oleh seorang pebisnis. Banyak sekali peluang usaha yang bisa dilakukan, terutama di kota-kota besar. Berbagai jenis usaha itu, mulai dari usaha kantoran seperti konsultan, lembaga pendidikan, biro jasa, usaha dijalan seperti rumah makan, café, pencucian kendaraan bermotor, usaha rumahan (home industri) seperti membuat kue, kerajinan tangan dan lain-lain.
Pengertian Bisnis
Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (2007:165), istilah bisnis diartikan dengan perdagangan, dagang, dan usaha. Skinner (1992) mendefinisikan bisnis sebagai pertukaran barang, jasa, atau uang yang saling menguntungkan atau memberi manfaat. Sedangkan Anoraga dan Soegiastuti (1996) berpendapat, bisnis memiliki makna dasar sebagai “the buying and selling of goods and services”.
Sementara itu, Mahmud Machfoedz (2004) berpendapat, bisnis adalah usaha perdagangan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang terorganisasi untuk mendapatkan laba dengan memproduksikan dan menjual barang atau jasa untuk memenuhi konsumen. Pendapat lain mengatakan, bisnis adalah suatu aktivitas yang mengarahkan pada peningkatan nilai tambah melalui proses penyerahan jasa, perdagangan atau pengolahan barang (produksi). Ada juga yang berpendapat, bahwa bisnis memiliki makna yang sangat luas yakni setiap usaha manusia yang berpeluang mendapatkan keuntungan dari usaha yang dilakukannya itu.
Istilah bisnis dalam Al-Qur’an disebut dengan menggunakan term tijarah (perniagaan), bai’a wa isytara (jual-beli), dan tadayantum (akad utang piutang). Menurut Raghib Al-Asfahani dalam Al-Mufradat fi Gharib Al-Qur’an, ketiga kata tersebut memiliki makna yang serupa yaitu pengelolaan harta benda dengan tujuan mencari keuntungan.
Berdasarkan definisi tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa suatu aktivitas dikatakan bisnis apabila: (1) memproduksi dan mendistribusikan barang atau jasa; (2) menjual dan membeli barang atau jasa; (3) melakukan suatu usaha atau pekerjaan untuk mendapatkan penghasilan; (4) mencari keuntungan (profit) dengan Jual-Beli barang atau jasa dan; (5) memuaskan konsumen dengan pelayanan yang sebaik-baiknya.
Pengertian Entrepreneur
Menjadi seorang entrepreneur atau pebisnis itu merupakan pekerjaan mulia, karena bisa menciptakan lapangan kerja bagi orang lain dan mengurangi pengangguran. Seorang entrepreneur sukses banyak jasanya karena membantu banyak orang yang membutuhkan pekerjaan untuk menghidupi keluarganya, menciptakan kehidupan yang lebih layak, membangun karier, menciptakan entrepreneur-entrepreneur baru, dan membina calon pemimpin bangsa. Oleh sebab itu tentu tidak berlebihan kalau seorang entrepreneur sejati disebut sebagai pahlawan kemanusiaan.
Saat ini, istilah entrepreneurship (kewirausahaan) semakin populer di berbagai lapisan masyarakat, baik dalam dunia bisnis maupun dalam berbagai bidang pekerjaan dan profesi termasuk di birokrasi, sehingga muncul istilah kewirausahaan birokrasi. Istilah kewirausahaan ini mulai populer sejak Indonesia mulai melakukan pembangunan ekonomi secara intensif sekitar tahun tujuh puluhan.
Dalam sejarah ilmu ekonomi, istilah enterpreneur sudah dikenal sebagai ilmu pengetahuan sejak tahun 1755. Istilah ini berasal dari kata dalam bahasa Perancis yang secara harfiah berarti “perantara” (bahasa Inggris : between-taker atau go-between). Kewirausahaan berasal dari kata wirausaha (entrepreneur) yang dalam percakapan sehari-hari sering disamakan dengan kata wiraswasta. Wiraswasta sendiri terdiri dari kata “wira”, “swa” dan “sta”.
Wira : Berbudi luhur, gagah, utama, berani, teladan
Swa : Sendiri
Sta : Berdiri
Wira adalah manusia unggul, teladan, berbudi luhur, berjiwa besar, berani, pahlawan/pendekar kemajuan, dan memiliki keagungan watak. Swa artinya sendiri, Sta artinya berdiri. Istilah “swasta” sebagai pengganti istilah “partikelir” atau “private” telah ada dan dikenal sebelum istilah wiraswasta ada, sehingga kurang tepat jika istilah wiraswasta hanya dikaitkan atau diasosiasikan dengan pengertian usaha swasta.
Pengertian swasta dari kata “private” sebenarnya mencakup pengertian segala sesuatu yang berhubungan dengan masalah khusus perseorangan atau grup, atau juga dapat juga dapat berarti segala sesuatu yang bersifat tidak terbuka untuk umum atau yang tidak diawasi secara langsung oleh pemerintah (Webster, 1967). Beberapa pakari memberikan pengertian dan batasan terkait dengan istilah kewirausahaan. Menurut Webster, wirausaha adalah seseorang yang mengorganisasi, mengelola dan menanggung atau memikul risiko suatu usaha atau bisnis.
Joseph Schumpeter berpendapat, “enterpreneur as the person who destroys the existing economic order by introducing new products and services, by creating new forms of organization, or by exploiting new raw materials”. Dalam definisi ini ditekankan bahwa seorang wirausaha adalah orang yang melihat adanya peluang kemudian menciptakan sebuah organisasi untuk memanfaatkan peluang tersebut.
Sementara itu Peter F. Drucker mengatakan bahwa kewirausahaan merupakan kemampuan dalam menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda. Pengertian ini mengandung maksud bahwa seorang wirausahawan adalah orang yang memiliki kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru, berbeda dari yang lain atau mampu menciptakan sesuatu yang berbeda dengan yang sudah ada sebelumnya.
Hal senada dikatakan Geoffrey G. Meredith, menurutnya, entrepreneur adalah orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis, mengumpulkan sumber-sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan daripadanya serta mengambil tindakan yang tepat guna memastikan kesuksesan.
Entrepreneur adalah orang yang mampu melakukan koordinasi, organisasi dan pengawasan. Dia memiliki pengetahuan yang luas tentang lingkungan dan membuat keputusan-keputusan tentang lingkungan usaha, mengelola sejumlah modal, dan menghadapi ketidakpastian untuk meraih keuntungan. (Say, 1996).
Beberapa pernyataan para ahli diatas dapat disimpulkan sebagai berikut : Entrepreneur (wirausaha) adalah seorang tangguh yang memiliki sifat-sifat keutamaan, keteladanan, dan keberanian dalam mengambil risiko sehingga mampu membaca dan memanfaatkan setiap kondisi untuk kesejahteraan dan kebahagiaan umat manusia.
Jika kata wirausaha ditambah awalan ke dan akhiran an (kewirausahaan) berubah menjadi kata sifat yang merupakan padanan dari kata entrepreneurship, yang menggambarkan semangat dan sikap hidup, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani suatu kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan dan menerapkan: cara kerja, teknologi dan produk baru dengan menerapkan konsep effisiensi dan efektivitas dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik, memperoleh keuntungan yang lebih besar, memberikan manfaat yang lebih banyak atau membahagiakan lebih banyak orang.
oleh Wahyu Indra Sakti Saidi (Catatan) pada 5 Mei 2012 p ukul 7:43